momotor.id - Motor mogok mendadak tentu ada penyebabnya. Biasanya, ada penyebab yang mengakibatkan motor tiba-tiba mogok dan mesin tak bisa dinyalakan.
Agar mesin motor bisa bekerja normal, setidaknya ada tiga hal yang perlu dipenuhi. Pertama ketersediaan bahan bakar, kompresi, dan pengapian yang baik.
Jika salah satu syarat itu mengalami gangguan atau tak terpenuhi dengan baik, maka mesin sulit dinyalakan dan bakal mogok. Lalu, apa saja tips untuk mencegah motor mogok mendadak? Berikut ulasan selengkapnya.
Pastikan BBM tidak habis
Bila tangki BBM tak terisi bahan bakar, sudah tentu motor tak bisa dinyalakan. Jika kondisi ini terjadi saat motor sedang berjalan, maka motor akan mogok secara tiba-tiba.
Itu sebabnya, sebaiknya segera isi tangki BBM ketika indikator memperlihatkan bahan bakar sudah mau habis.
Filter udara
Ini juga merupakan komponen yang perlu dicek secara berkala agar benda-benda asing tidak masuk dan menyumbat. Pastikan aliran udara menuju mesin mengalir lancar. Sama dengan prinsip pada bahan bakar, hindari air masuk ke filter udara karena akan mengakibatkan motor mogok.
Kelistrikan
Pastikan komponen-komponen kelistrikan berfungsi normal. Misalnya untuk motor yang masih menggunakan CDI (Capacitor Discharge Ignition), pastikan komponen CDI dalam kondisi yang baik.
Cara mengecek CDI motor, bisa buka kabel yang menuju busi kemudian lepas kop busi, lalu tempelkan ujung kabel tersebut ke bagian logam misalnya di bagian mesin.
Baca juga: Apa Jadinya Saluran Pembuangan Oli Mesin Motor Tak Menggunakan Ring Washer?
Lalu coba starter mesin melalui kick starter atau electric starter. Jika dari ujung kabel tersebut keluar percikan api berarti suplai api masih dalam kondisi baik.
Untuk motor yang sudah menggunakan ECU, disarankan agar selalu service ke bengkel resmi setiap 2 bulan sekali. Karena bengkel resmi memiliki alat khusus untuk memeriksa komponen ECU.
Hindari modifikasi berlebihan
Modifikasi berlebihan bisa menyebabkan motor mogok. Hindari memodifikasi bagian mesin secara berlebihan. Selain bisa membuat motor mogok, memodifikasi berlebihan akan menggugurkan garansi motor.