18 Oktober 2022, 23:06 WIB
Ditulis oleh Danang Setiaji

momotor.id – Memilih ukuran helm dengan mengira-ngira sebenarnya cukup tricky. Karena risikonya bisa saja helm tersebut kekecilan atau kebesaran.
Helm yang kekecilan ketika digunakan sangat tidak nyaman karena bisa membuat kepala menjadi pusing. Sedangkan ukuran helm yang kebesaran, juga tidak nyaman karena angin bisa masuk ke sela-sela helm dan mengganggu pendengaran.
Selain itu, helm yang kebesaran juga berisiko terlepas dan tidak bisa melindungi kepala dengan maksimal.
Kebanyakan pengendara motor mungkin lebih nyaman memilih helm dengan datang langsung ke toko helm dan mencoba model helm yang diinginkannya.
Dengan mencoba langsung, konsumen bisa merasakan sendiri apakah helm yang digunakan nyaman atau tidak di kepala.
Meski begitu, terkadang model helm yang diinginkan tak selalu ada di toko helm yang dekat dengan domisili konsumen. Ada model helm yang hanya tersedia di toko tertentu, bahkan lokasinya ada yang di luar kota.
Tak semua orang bisa meluangkan waktu untuk mampir ke toko helm yang jaraknya cukup jauh dari domisilinya. Solusinya adalah membeli helm incarannya secara online.
Namun cara ini juga cukup tricky karena berkaitan dengan ukuran helm yang pas atau tidak di kepala. Bagi yang ingin membeli helm secara online di marketplace atau toko online lainnya, sebenarnya ada patokan untuk mengira-ngira apakah helm tersebut kekecilan atau tidak ketika digunakan.
Baca juga: Tak Perlu Lakukan Stut untuk Membantu Motor yang Mogok, Begini Solusinya
Caranya dengan mengukur lingkar kepala terlebih dahulu. Karena ukuran lingkar kepala ini nantinya akan menjadi patokan ukuran helm mana yang akan dipilih. Berikut ukuran helm yang direkomendasikan sesuai ukuran kepala:
Adapun selain memilih ukuran helm, hal lain yang perlu diperhatikan ketika akan membeli helm adalah pilihlah helm yang sudah mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia atau SNI.
Kemudian terkait kualitas, dapat dilihat dari struktur material batok helm, busa pelindung, tali pengikat lengkap dengan pengunci dan tentunya kaca helm.
Motor Baru
Motor Bekas
Motor Listrik