momotor.id - Lampu sein wajib dimiliki oleh kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor karena berfungsi sebagai isyarat komunikasi saat berada di jalan.
Umumnya lampu sein berwarna kuning dan berkedip-kedip ketika dinyalakan. Lampu ini terdapat di bagian depan dan belakang motor, dan menyala bersamaan ketika diaktifkan.
Saat hendak berbelok ke kanan, maka lampu sein kanan yang berkedip. Demikian juga saat hendak berbelok ke kiri. Sumber kelistrikan lampu sein ini tentu saja bersumber dari aki.
Namun komponen pendukungnya tak hanya itu saja. Lampu sein motor juga didukung fuse alias sekring yang berfungsi meminimalisir terjadinya kerusakan pada sistem kelistrikan.
Fuse berfungsi untuk menyearahkan arus dan sekaligus mencegah terjadinya kosleting. Kemudian ada saklar kontak yang berfungsi untuk mengaktifkan sebuah sistem kelistrikan.
Saklar pada lampu sein berfungsi untuk mengaktifkan lampu sein sebelah kiri atau kanan secara bergantian. Kemudian, ada flasher yang berfungsi menghadirkan efek kedipan pada lampu sein. Komponen inilah yang membuat lampu sein bisa berkedap-kedip.
Baca juga: Arti Singkatan NMax, Skutik Gambot Yamaha yang Kabarnya Bakal Meluncur Generasi Terbarunya
Adapun aktif menggunakan lampu sein selama dalam perjalanan cukup vital bagi pengendara motor agar pengguna jalan lain mengetahui kemana arah yang hendak kita tuju.
Misalnya saat hendak berbelok ke kiri, karena lampu sein sudah menyala, maka pengendara lain bisa memberikan jalan sehingga tak terjadi miskomunikasi yang menyebabkan senggolan atau bahkan tertabrak.
Temukan motor favorit kamu gak pake ribet, download aplikasi adiraku sekarang!