momotor.id - Oli merupakan salah satu komponen vital pada motor yang perlu dilakukan penggantian berkala. Harganya pun relatif terjangkau. Namun mungkin ada pemilik motor yang terjebak dengan oli palsu karena faktor ketidaktahuan.
Biasanya, pemilik motor yang menggunakan oli palsu tidak mengetahui bahwa barang yang dibelinya bukan produk asli. Oli palsu ini dibeli karena ditawarkan dengan harga yang jauh lebih murah dari harga aslinya.
Padahal, penggunaan oli palsu ini cukup berbahaya bagi komponen mesin. Penyebabnya karena kandungan dalam oli palsu tak sesuai standard pabrikan untuk model motor tersebut.
Efek negatif dari oli palsu bisa merembet ke berbagai komponen motor. Seperti piston menjadi baret, bearing aus, hingga seal menjadi rembes atau mengalami kebocoran.
"Oli palsu punya dampak negatif yang berantai. Paling serius adalah mempengaruhi performa motor menjadi lebih buruk. Tidak ada jaminan bisa kembali seperti awal performanya. Dengan masuknya oli palsu, usia pakai part dan komponen dipastikan lebih pendek dari seharusnya," ujar Wahyu Budhi selaku Training Analysis PT Wahana Makmur Sejati.
Baca juga: Mengenal Fungsi Throttle Body Pada Motor, Ini Dampaknya Jika Mengalami Kerusakan
Adapun untuk menghindari penggunaan oli palsu, ada beberapa ciri yang bisa dikenali konsumen sebelum melakukan pembelian. Beberapa ciri oli palsu seperti:
- Kemasan oli palsu biasanya sering terdapat label kertas putih sebagai segel di bagian atas. Ini tak ada pada kemasan oli asli
- Harga oli palsu cenderung lebih murah dibanding oli asli
- Oli palsu punya warna yang lebih keruh dan bau tak sedap karena sudah dicampur dengan berbagai macam zat
Sebagai informasi, pemilik motor dianjurkan melakukan penggantian oli maksimal tiap 4.000 km sekali. Atau bila sering melewati kemacetan, bisa tiap 2.000 km atau 3.000 km sekali. Bila motor jarang digunakan, penggantian oli bisa dilakukan tiap tiga atau empat bulan sekali.