Subsidi Konversi Motor Listrik Sebenarnya Cuma Rp10 Juta, Tapi Sekarang Bisa Gratis: Darimana Duitnya?

momotor.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa program konversi dari motor bensin menjadi listrik kini tak dikenakan biaya alias gratis.

Sebagai informasi, biaya konversi motor bensin menjadi listrik sebenarnya butuh biaya sekitar Rp15 juta hingga Rp17 juta. Sedangkan pemerintah saat ini memberikan subsidi konversi ke motor listrik sebesar Rp10 juta.

Bila melihat angkanya, masih ada selisih biaya yang perlu ditanggung sendiri oleh masyarakat dan nominalnya relatif masih tinggi.

Lalu, siapa yang akan menutup selisihnya agar bisa gratis? Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menjelaskan selisih biaya konversi itu akan ditanggung dari dana program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Sebetulnya selisih dari bantuan Rp10 juta itu sisanya ditanggung sendiri. Kita dibantu oleh program CSR juga sehingga bisa gratis," jelas Eniya.

Bagi pelaku usaha yang ingin memberikan dukungan terkait program ini, kata Eniya, bisa ikut menyalurkan CSR dengan mengontak pihaknya.

"Kalau ada perusahaan yang bisa mendukung kami juga, silahkan kontak ke ESDM, ke tempat saya," ujar Eniya. Pada kesempatan tersebut Eniya juga mengundang semua pemilik motor berbahan bakar bensin yang ingin melakukan konversi.

"Kementerian ESDM saat ini mengundang semua pemilik kendaraan motor roda dua. Itu akses ke website ESDM. Nanti kami konversi secara gratis," tuturnya.

Baca juga: Mengenal Tiga Jenis Oli Pada Motor Matic: Bukan Cuma Oli Mesin

Sebagai informasi, konversi motor listrik merupakan program pemerintah dalam rangka menekan polusi kendaraan dan impor bahan bakar minyak dengan mengganti mesin penggerak motor BBM lama dengan mesin penggerak motor listrik berbasis baterai.

Bagian rangka, rem, serta sistem bukaan gas motor lama tetap dipertahankan agar kenyamanan dan rasa berkendara tetap sama seperti mengendarai motor bensin.

Bagi pemilik motor bensin yang ingin melakukan konversi, dapat melakukannya pada bengkel yang sudah disertifikasi oleh Kementerian ESDM. Lokasi bengkel konversi yang sudah tersertifikasi bisa diakses melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi.

ESDM konversi motor listrik motor bensin

Rekomendasi Motor Bekas