News & Article

Dapet Subsidi dari Pemerintah! Sekarang Pemilik Kendaraan Bisa Konversi Motornya ke Motor Listrik

10/05/2024, 15:46 WIB

By Alfon

featured-image

Kabar baik datang dari industri otomotif tanah air Indonesia, di mana pemerintah mulai mensosialisasikan program konversi motor BBM menjadi motor listrik.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementrian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah Rp10 juta per unit kendaraan dan sisa Rp 7 juta dapat ditanggung sendiri ataupun dari dana CSR.

Untuk CSR sendiri, saat ini hanya diperuntukkan bagi Guru dan SMK saja.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Dan Kerjasama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan bahwa konversi motor konvensional ke motor listrik masih terbatas jumlahnya, dan didahulukan untuk bengkel yang melakukan konversi.

Baca juga: Bengkel Nagara Sukses Lakukan Konversi Motor Honda BeAT Jadi Motor Listrik! Jarak Tempuh Hingga 50 Km

konversi motor listrik
Motor Listrik
subsidi motor listrik

Platform Jual Beli Motor
Proses Cepat, Tanpa Ribet