momotor.id - Dalam ajang IMOS+ 2023, PT Astra Honda Motor (AHM) juga mengumumkan kebijakan baru terkait garansi rangka yang kini berlaku hingga 5 tahun dari sebelumnya hanya 1 tahun atau 10.000 km.
Garansi rangka motor Honda selama 5 tahun ini juga berlaku tanpa batas jarak tempuh (kilometer) untuk setiap sepeda motor baru yang diterima konsumen mulai dari tanggal 25 Oktober 2023.
Kebijakan baru masa garansi ini berlaku untuk semua model sepeda motor yang dipasarkan AHM termasuk jenis skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.
Perlindungan menyeluruh pada semua sepeda motor Honda juga diberikan melalui jaminan garansi dengan perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km, garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan dan komponen rangka selama 1 tahun atau 12.000 km. Jaminan garansi terbaru ini berlaku untuk semua sepeda motor yang diproduksi AHM dan sepeda motor Honda kelas premium.
"Periode baru masa garansi rangka 5 tahun serta perpanjangan jarak tempuh pada garansi komponen injeksi PGM-FI, mesin, dan kelistrikan adalah bentuk tanggung jawab sekaligus apreasiasi kami atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan terhadap sepeda motor Honda," ujar Direktur Marketing AHM, Octavianus Dwi.
"Kami ingin meningkatkan kepuasan, kesenangan, dan kebebasan konsumen setia Honda dalam menikmati sensasi berkendara dengan teknologi dan layanan purna jual terbaik kami yang tersebar luas di penjuru Indonesia," sambungnya.
Lalu, bagaimana bagi konsumen yang sudah membeli motor Honda sebelum tanggal tersebut? AHM kembali mengundang konsumen untuk mendatangi bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat atau dapat menghubungi layanan 24 jam contact center Honda 1-500-989 untuk mendapatkan Layanan Cek Rangka yang telah dibuka sejak Agustus 2023.
"Konsumen dapat melakukan pemeriksaan dan mendapat penanganan rangka eSAF sepeda motornya tanpa dikenakan biaya," jelasnya.
Adapun saat ini ada sebanyak 3.736 AHASS yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Sebelumnya, hasil penelitian yang turut melibatkan pihak Kemenhub dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis hasil pemeriksaan rangka eSAF Honda yang dituding mudah keropos.
Baca juga: Bukan Cuma Rangka, Yamaha Juga Berikan Garansi untuk Komponen Ini Selama Lima Tahun
Menurut tim peneliti, rangka ESAF milik Honda dibuat dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup).
Merujuk pada hasil perhitungan finite element method dan divalidasi secara pengujian aktual di fasilitas milik PT AHM, tim penguji memastikan, struktur eSAF cukup kuat dan tidak memiliki daerah kritis atau fatigue dengan stress load tinggi.
Tegangan yang terjadi masih jauh di bawah Yield Point (batas elastis) dari material rangka.
Meski begitu, dari hasil pemeriksaan, tim peneliti tetap menemukan adanya karat di rangka eSAF Honda. Tepatnya di bagian dalam yang tak terlapisi coating dan lubang pembuangan bawah yang berpotensi tertutup kotoran sehingga menyebabkan air tersumbat dan berpotensi menyebabkan udara lembab di area rangka.
Hal ini ditemukan pada rangka eSAF konsumen. PT AHM kemudian disebut tengah melakukan optimalisasi terhadap perlindungan rangka dari korosi secara menyeluruh.