Deretan Motor Listrik Dapat Subsidi, Cocok Buat Bulan Ramadan!

momotor.id - Pemerintah Indonesia per tanggal 20 Maret 2023, telah meresmikan untuk memberikan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta, untuk pembelian baru maupun konversi. Namun untuk mendapatkan subsidi tersebut perusahaan motor listrik harus mengikuti persyaratan dari pemerintah. 

Adapun syarat yang diberikan pemerintah untuk perusahaan motor listrik agar dapat menerima subsidi, syarat pertama motor listrik harus diproduksi dalam negeri, sedangkan persyaratan kedua motor listrik itu harus memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) senilai 40%. 

Mengacu persyaratan berikut, saat ini sudah ada 8 perusahaan motor listrik dengan 13 model motor listrik yang mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah. Selain itu dilansir dari CNN, Ibu Sri Mulyani menegaskan pemberian subsidi motor listrik ini hanya berlaku selama dua tahun, yakni 2023 dan 2024. 

Dalam dua tahun tersebut akan diberikan subsidi untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi dengan total anggaran Rp 7 triliun, dengan rincian pada 2023, subsidi diberikan untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi. Lalu untuk 2024 diberikan untuk 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribu motor listrik konversi.

Baca Juga : Motor Listrik Dengan Jarak Tempuh Jauh, Cocok Buat Ngabuburit!

Motor Listrik yang Disubsidi Pemerintah

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, terdapat 8 perusahaan motor listrik dengan 13 model yang berbeda berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 juta. Berikut daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi tersebut. 

1. Gesits

Gesits yang merupakan salah satu produsen motor listrik pertama di Indonesia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah. Gesits memiliki nilai TKDN sebesar 46,73% dan diproduksi di dalam negeri. 

Motor listrik yang mendapatkan subsidi adalah Gesits G1 dengan harga Rp 28,9 juta dan Gesits raya dengan harga Rp 27,9 juta untuk OTR Jakarta. Kedua harga tersebut belum dipotong subsidi, jadi nantinya harga tersebut tinggal dipotong sebesar Rp 7 juta. 

2. Volta

Perusahaan selanjutnya ada PT Volta Indonesia Semesta, produk yang mendapatkan subsidi pemerintah adalah Volta 401 yang memiliki TKDN sebesar 47,36% yang memiliki harga sebesar Rp 16,95 juta yang akan menjadi Rp 9,95 juta setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah. 

3. Selis

Selis juga menjadi salah satu perusahaan motor listrik yang mendapatkan subsidi motor listrik karena sudah memenuhi syarat TKDN di atas 40%. Produk dari selis yang mendapatkan subsidi adalah Selis Agats dengan TKDN 53,37%, Selisa E-Max dengan TKDN 53,69%. 

Kedua motor tersebut memiliki harga yang berbeda, untuk Selis Agats dibanderol dengan harga mulai dari Rp 15 juta, Selis E-Max Lithium (Dua Baterai) dengan harga Rp 24 juta, sedangkan untuk Selis E-Max Lithium (Satu Baterai) Rp 17 juta. Harga tersebut belum termasuk subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta dan harga off the road

4. United

Selanjutnya PT Terang Dunia Internusa menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan subsidi karena sudah memenuhi TKDN 40%. United Motor memiliki 3 produk motor listrik yang mendapatkan subsidi yaitu United T-1800 dengan TKDN 56,89%, United TX-1800 dengan TKDN 57,02%, dan United TX-3000 dengan TKDN 57,19%. 

Ketiga motor ini memiliki harga yang beragam, mulai dari United T-1800 dibanderol dengan harag Rp 30,5 juta, TX-1800 dibanderol dengan harga Rp 33,9 juta, sedangkan untuk TX-3000 dibanderol dengan harga RP 50,9 juta. Harga tersebut belum termasuk subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 juta. 

5. Viar

PT Triangle Motorindo untuk motor listrik Viar Q1, perusahaan ini menyusul perusahaan motor listrik lainnya untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah. Motor listrik Viar Q1 memiliki nilai TKDN sebesar 50,26%, sehingga berhak untuk mendapatkan subsidi. Motor ini dibanderol dengan harga Rp 21,5 juta untuk kawasana Jabodetabek. Harga tersebut belum dipotong subsidi sebesar Rp 7 juta. 

6. Smoot

Selanjutnya ada PT Smoot Motor Indonesia yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Perusahaan ini memiliki dua model yang mendapatkan subsidi karena memiliki TKDN lebih di atas 40% yaitu Smoot Tempur dan Smoot Zuzu. Smoot Tempur memiliki nilai TKDN sebesar 47,61% sedangkan Smoot Zuzu memiliki nilai sebesar 47,88%. 

Kedua motor ini memiliki harga yang tidak jauh berbeda. Smoot Tempur dibanderol dengan harga Rp 16,5 juta, sedangkan Smoot Zuzu dibanderol dengan harga Rp 19,9 juta untuk wilayah Jabodetabek. Harga tersebut belum dipotong subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta. 

7. Rakata

PT Artas Rakata Indonesia juga menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan subsidi pemerintah. Rakata memiliki dua model yang sudah mendah mendapatkan subsidi taitu Rakata X5 dan Rakata S9, karena sudah memenuhi TKDN 40%. Rakata X5 memiliki nilai TKDN sebesar 54,17% sedangkan Rakata S9 memiliki nilai TKDN 55,78%. 

Rakata X5 memiliki harga yang dibanderol mulai dari Rp 20,5 juta, sedangkan Rakata S9 dibanderol dengan harga Rp 15,6 juta untuk OTR Jabodetabek. Harga tersebut belum termasuk potongan sebesar Rp 7 juta dari pemerintah. 

8. Polytron

Perusahaan terakhir yang berhasil mendapatkan slot motor subsidi pemerintah adalah PT Hartono Istana Teknologi atau yang biasa dikenal dengan Polytron. Motor listrik dari Polytron telah berhasil memenuhi persyaratan TKDN 40%. 

Motor Listrik PEV 30M1 A/T memiliki nilai TKDN sebesar 45,31%. Motor ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp 20,5 juta untuk OTR Jakarta. Harga tersebut belum termasuk subsidi dari pemerintah. Apabila mendapatkan subsidi maka harga nya menjadi Rp 13,5 juta. 

Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik

Tidak semua masyrakat dapat merasakan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta dari pemerintah. Karena subsidi ini akan diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Berikut syarat penerima subsidi motor listrik.

  1. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM), khususnya untuk masyarakat yang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). 
  2. Masyarakat yang menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  3. Masyarkat yang menerima bantuan subsidi upah. 
  4. Masyarakat yang mendapatkan subsidi listrik 450-900VA.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Keuangan Indonesia Ibu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca Juga : Deretan Rekomendasi Motor Listrik Terbaik, Pilih Mana?

Berikut ulasan mengenai deretan motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 juta. Semoga dengan adanya ulasan ini dapat membantu anda mendapatkan motor listrik sesuai dengan kebutuhan. Kunjungi momotor.id untuk mendapatkan penawaran menarik mengenai trade in, motor baru, motor bekas, hingga electronic vehicle.

Info Otomotif Lebaran 2023 Motor Listrik Ramadan 2023 subsidi motor listrik subsidi motor listrik 2023 Tips Otomotif

Rekomendasi Motor Bekas