momotor.id - Harga murah biasanya menjadi pemikat utama bagi calon konsumen motor matic. Namun baiknya, jangan langsung tergiur. Apa sebabnya?
Banderol motor matic bekas memang bervariasi tergantung model dan kondisi dari skutik tersebut. Bila masih tahun muda dan kilometernya rendah, biasanya selisih harganya hanya lebih murah Rp3 juta hingga Rp4 jutaan dari motor baru.
Bila dihitung dengan biaya balik nama, maka selisihnya beda tipis alias tak begitu jauh dengan harga motor baru. Itu sebabnya, beberapa calon konsumen ada yang mencari motor bekas dengan harga yang jauh lebih murah.
Biasanya mengincar tahun yang lebih tua namun kilometernya masih rendah. Bila kebetulan menemukan motor matic dengan harga murah yang angkanya di bawah harga pasaran, ada baiknya jangan langsung tergiur sebelum mengecek beberapa komponen penting pada kendaraan tersebut.
Berikut penjabaran selengkapnya apa saja yang perlu diperiksa sebelum memutuskan membeli motor matic yang dijual dengan harga murah.
Suara mesin
Perhatikan apakah suara mesin terdengar kasar saat pertama kali dihidupkan. Bila iya, sebaiknya jangan dibeli karena ada kemungkinan komponen dalamnya bermasalah.
Oli mesin
Kondisi oli mesin juga perlu diperhatikan. Bila terlalu kotor dan volumenya kuran, ada kemungkinan pemakaian sebelumnya tidak terlalu terawat.
Suara CVT
Bagian ini juga perlu dicek dengan seksama. Perhatikan betul apakah ada suara kasar atau tidak dari bagian CVT. Karena biaya perbaikan CVT relatif tidak murah.
Kelengkapan surat
Ini juga termasuk bagian penting ketika membeli motor bekas. Kalaupun kondisi motornya bagus namun surat-suratnya tidak lengkap, sebaiknya mundur teratur agar tak terjebak membeli motor yang kemungkinan bermasalah.
Karena ada berbagai kemungkinan ketika motor tak memiliki surat-surat yang lengkap. Bisa jadi dijual karena BPKB masih nyangkut di leasing dan bakal merepotkan pemilik baru di kemudian hari. Atau bisa juga memang motor curian yang bisa berujung pada masalah hukum.
Bila surat-suratnya lengkap seperti STNK, BPKB, dan faktur, maka cocokkan nomor mesin serta nomor rangka yang tertera di surat-surat tersebut dengan nomor yang terukir pada motor. Saat ini calon konsumen juga bisa mengecek status pajak motor secara online sebelum melihat langsung unitnya.