Begini 4 Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum

momotor.id - Ketika Anda memiliki motor baru, salah satu langkah penting yang harus diambil adalah memastikan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda telah diterbitkan. 

STNK adalah dokumen yang memberikan legitimasi hukum atas kepemilikan kendaraan bermotor Anda, dan memiliki STNK yang valid sangat penting untuk menghindari masalah hukum di jalan.

Namun, dalam kerumitan kehidupan sehari-hari, seringkali kita lupa atau tidak tahu bagaimana cara mengecek status STNK motor baru kita. 

Untungnya, di era digital saat ini, ada beberapa cara untuk memeriksa status STNK motor baru Anda dengan mudah dan cepat. 

Namun pastikan sebelum melakukan pengecekkan, Anda sudah terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban pembayaran agar proses STNK baru bisa segera di proses dan dikirimkan ke alamat atau diambil di samsat terdekat.

Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek status STNK motor baru yang sudah jadi ataupun belum.

1. Melalui Situs Resmi Samsat Online

Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas administrasi kendaraan bermotor di Indonesia. 

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek status STNK motor baru Anda adalah dengan mengunjungi situs web resmi Samsat Online. 

Langkah-langkah pengecekkan:

  • Kunjungi website resmi Samsat di https://e-samsat.id/
  • Isikan nomor Kode Plat, Nomor Plat, Seri, Nomor Rangka, dan Provinsi secara detail
  • Lalu cek pilih sekarang

2. Cek Langsung di Aplikasi Seluler Samsat

Selain situs web, Samsat juga telah merilis aplikasi seluler resmi yang memungkinkan Anda untuk melakukan berbagai layanan, termasuk pengecekan status STNK. 

Unduh aplikasi ini dari toko aplikasi ponsel Anda, dan ikuti petunjuk untuk memeriksa status STNK motor Anda dengan cepat dan mudah.

Langkah-langkah:

  • Download dan install aplikasi SIGNAL - SAMSAT DIGITAL NASIONAL dari Playstore.
  • Buat akun dan login ke aplikasi.
  • Pilih menu transaksi
  • Pilih bagian dokumen digital
  • Lalu scroll ke bagian bawah dan klik Lacak
  • Status STNK akan ditampilan secara detail.

Baca juga: Letak Nomor Seri Motor di STNK Serta Fungsinya

3. Hubungi Call Center Samsat

Jika Anda tidak memiliki akses ke internet atau tidak dapat menggunakan aplikasi seluler, Anda juga dapat menghubungi call center resmi Samsat. 

Tim layanan pelanggan akan dengan senang hati membantu Anda dalam mengecek status STNK motor baru Anda dengan memberikan informasi yang Anda butuhkan.

Baca juga: Cara Mengurus Balik Nama Kendaraan Jika STNK Hilang

4. Melalui Layanan Pesan Singkat (SMS)

Beberapa Samsat juga telah menyediakan layanan pesan singkat (SMS) di mana Anda dapat mengirimkan nomor registrasi kendaraan Anda dan menerima balasan langsung yang berisi informasi tentang status STNK motor Anda.

 Melalui SMS:

  • Format SMS untuk Samsat DKI Jakarta: Ketik NOPOL#NIK#Nomor Rangka Kirim ke 3639.
  • Format SMS untuk Samsat Jawa Barat: Ketik NOPOL#NIK#Nomor BPKB Kirim ke 111.
  • Format SMS untuk Samsat Jawa Timur: Ketik NOPOL#Nomor Rangka Kirim ke 4433.

Langkah-langkah:

  1. Ketik SMS dengan format yang sesuai dengan daerah Anda.
  2. Kirim SMS ke nomor yang tertera.
  3. Anda akan menerima balasan SMS yang berisi status STNK motor Anda.

Meskipun proses ini dapat bervariasi sedikit tergantung pada lokasi Anda dan kebijakan dari Samsat setempat, namun dengan mengikuti salah satu dari metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui status STNK motor baru Anda. 

Penting untuk diingat bahwa memiliki STNK yang valid adalah tanggung jawab hukum setiap pemilik kendaraan, oleh karena itu, pastikan untuk secara teratur memeriksa status STNK motor Anda dan memperbarui dokumen tersebut sesuai kebutuhan. 

Dengan begitu, Anda dapat menjaga kenyamanan dan keamanan dalam berkendara di jalan raya.

Motor Baru STNK

Rekomendasi Motor Bekas