Cara Bayar Online Pajak Tahunan Motor Wilayah Banten Tanpa BPKB, Gunakan Aplikasi Ini

momotor.id - Membayar pajak tahunan motor saat ini bisa dilakukan secara online. Bagi yang berdomisili di wilayah Banten, pembayaran pajak tahunan motor ini juga bisa dilakukan lewat aplikasi Tokopedia.

Agar bisa melakukan pembayaran lewat Tokopedia, pemilik motor juga harus mengunduh lebih dulu aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat). Aplikasi tersebut diperlukan karena pemilik motor perlu memasukkan kode pembayaran yang diperoleh dari aplikasi Sambat.

Tanpa berpanjang lebar lagi, berikut cara bayar pajak tahunan motor secara online bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Banten.

  • Buka aplikasi Sambat, masukkan plat nomor kendaraan pada menu Info PKB
  • Muncul besaran nominal pajak yang harus dibayar
  • Kembali ke menu utama, pilih opsi Daftar Online
  • Masukkan nomor polisi, NIK, dan nomor rangka (5 digit terakhir)
  • Ikuti petunjuk yang diberikan
  • Setelah mendapat kode bayar dari aplikasi Sambat, beralih ke Tokopedia
  • Di aplikasi Tokopedia, pilih menu Pajak & Pendidikan > E-Samsat > Samsat Banten
  • Masukkan kode bayar, ikuti petunjuk yang diberikan untuk melakukan pembayaran

Setelah selesai melakukan pembayaran, jangan lupa mencermati petunjuk lain yang diberikan. Misalnya, apakah STNK masih harus dilakukan cap pengesahan di Samsat dengan menunjukkan bukti bayar online atau tidak.

Proses pembayaran ini cukup mudah karena tak perlu membawa BPKB asli saat ingin membayar pajak. Fasilitas ini mungkin cukup berguna bagi pemilik motor yang masih mencicil kendaraannya dan BPKB masih ditahan oleh pihak leasing.

Baca juga: Tangki Yamaha Grand Filano Ada di Depan, Kenapa Honda Stylo 160 Masih di Bawah Jok?

Dengan begitu, pemilik motor tak perlu repot mendatangi kantor leasing untuk meminta surat keterangan terkait BPKB dan bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Temukan motor favorit kamu gak pake ribet, download aplikasi adiraku sekarang!

Banten BPKB Motor online Pajak Sambat Tokopedia

Rekomendasi Motor Bekas