Tidak Tanggung-Tanggung, Anggaran Rp7,3 T Siap Mensubsidi Pembelian dan Konversi Motor Listrik

Demi melakukan penetrasi minat pembeli motor listrik, pemerintah Indonesia rela menggelontorkan dana hingga Rp7,3 T untuk pembelian motor listrik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana yang mengatakan bahwa subsidi ini mencakup penjualan 800 ribu motor listrik baru dan konversi 200 ribu motor bensin ke motor listrik.

Subsidi ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan harga motor konvensional dan motor listrik yang masih cukup tinggi. Subsidi yang diberikan bisa berupa insentif pajak hingga harga beli kendaraan listrik.

Diharapkan pada tahun 2030, sudah ada 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik.

Untuk itu, Kementerian ESDM akan terus membangun infrastruktur hingga ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Sebagai contoh, dengan membangun charging staation (SPKLU) akan membantu minat daya dorong dari masyarakat supaya tidak bingung ketika baterai motor listriknya habis.

Diharapkan dengan adanya kendaraan ramah lingkungan bisa mengurangi efek dari gas emisi rumah kaca yang mencapai 34,9 juta ton karbondioksida.

Motor Listrik

Rekomendasi Motor Bekas